19.6.15

NCID: Menteri Rini Gadaikan Indonesia ke Cina Rp.520 Triliun

Eramuslim.com – Adalah wajar kalau publik kerap mengingatkan pemerintahan Jokowi-JK untuk mewaspadai investasi secara besar-besaran yang dilakukan Cina di Indonesia. Pasalnya, apa yang dilakukan Cina di negera-negara Afrika merupakan gambaran jelas bagaimana negara tersebut telah menguasai Afrika dengan metode investasi secara besar-besaraan.

Jika hanya sebatas investasi, mungkin masyarakat tidak akan terlalu kena dampaknya. Akan tetapi jika seluruh mega proyek mengharuskan tenaga kerjanya juga didatangkan dari Cina, hal ini sudah terlihat dari kesepakatan pertukaran warga negara hingga mencapai 10 juta penduduk,” tegas pengamat politik, Jajat Nurjaman, (Kamis, 17/6).

Direktur Eksekutif Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID) ini mengungkapkan, hal paling mengkhawatirkan adalah penguasaan pada perusahan-perusahaan penting BUMN.

Bahkan kemarin Menteri BUMN Rini Soemarno telah ikuti dan menyaksikan penandatangan pinjaman sebesar Rp520 triliun dengan Cina. Namun, yang menjadi masalah adalah kondisi perekonomian Indonesia yang hingga saat ini belum menunjukan perubahan yang positif secara signifikan, jika Indonesia mengalami krisis dan tidak mampu bayar, maka secara otomatis perusahaan-perusahaan tersebut akan jatuh kepada tangan aseng.

Membangun kerjasama dengan asing maupun aseng memang tidak ada yang salah selama dalam koridor yang jelas. Akan tetapi jika dilakukan secara keseluruhan resikonya juga terlalu besar, karena yang dipertaruhkan aset-aset penting negara. Jangan sampai apa yang terjadi pada era Presiden Megawati kembali terulang,” tutup Jajat.(rz/RMOL)
 
Kerjasama Dengan SingTel, Menteri Rini Langgar 3 UU

Eramuslim.com – Kerja sama PT Telekomunikasi Indonesia Tbk dengan perusahaan telekomikasi asal Singapura Telecommunication Limited (SingTel) dalam hal e-goverment adalah praktek bisnis yang telah menabrak berbagai pintu hukum di Indonesia.

Direktur Eksekutif Indonesian Club, Gigih Guntoro, mengatakan, langkah Menteri BUMN Rina Soemarno menjajaki kerja Telkom dengan SingTel suatu langkah fatal terhadap pusat data Indonesia, dan membahayakan kedaulatan Bangsa.

Patut diduga kerja sama ini sebagai pelegalan penjualan dokumen dan data rahasia negara Indonesia pada pihak asing,” sebut Gigih Guntoro di Jakarta, Rabu (17/6).

Jelas dia, ada beberapa produk hukum yang dilanggar oleh Menteri BUMN yang dinyatakan sebagai sikap perlawanan terhadap hukum. Pertama, UU No. 31/1999 dan UU No. 20/2001 tentang pemberantasan tipikor.

Disitu dijelaskan dalam pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 tentang penyalah-gunaan kewenangan dan merugikan negara, dengan kata lain terindikasi korupsi,” beber Gigih Guntoro.

Kedua, pasal 17 ayat 2 Peraturan Pemerintah No. 82/2012 tentang penyalahgunaan sistem dan transaksi elektronik mengharuskan pembangunan data center di Indonesia.

Apa yang dilakukan Rini jelas perbuatan melawan hukum dan diancam pidana 20 tahun,” tulis Gigih Guntoro dalam rilisnya.

Ketiga, Pasal 26 dan pasal 45 UU No. 17/2011 tentang intelijen negara diterangkan bahwa pihak yang sengaja melakukan kelalaian menyebabkan kebocoran informasi negara maka diancam tujuh tahun penjara.

Saya meminta Polri sebagai alat penegak hukum harus mengusut tuntas kasus ini yang berpotensi merugikan negara,” demikian Gigih Guntoro.(rz/RMOL)

Menteri Rini Langgar UU Intelijen, Layak Dipenjarakan

Eramuslim.com – Dari sisi UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Menteri BUMN Rini Soemarno bisa dinilai telah menyalahgunakan wewenang dalam proses tender pembangunan pusat data Telin 3 di Jurong Singapura, karena perbuatannya dapat memperkaya diri atau orang lain.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Indonesian Club, Gigih Guntoro, dalam keterangan tertulis kepada redaksi beberapa saat lalu (Jumat, 19/6).

Pembangunan pusat data Telin 3 dan penyimpanan data server e-Goverment untuk kepentingan publik diletakkan di Singapura jelas membahayakan kepentingan negara karena telah melanggar UU 17/2011 tetang Intelijen Negara dan menabrak PP 82/2012,” tegas Gigih.

Menurut Gigih, Rini berperan aktif dalam projek besar yang dapat dikategorikan sebagai pelegalan penyerahan rahasia negara Indonesia kepada Singapura dengan menempatkan orang-orang di posisi strategis di Telkom dan Telin sehingga upaya melakukan pendekatan kepada pihak Singtel.

Peran strategis Meneg BUMN tidak lain hanya memuluskan jalan Singtel sebagai raksasa bisnis telekomunikasi di Asia Tenggara menguasai Indonesia untuk kepentingan ekonomi, politik dan pertahanan Singapura,” tegas Gigih.

Pembangunan Telin 3 merupakan pusat data terbesar dibandingkan dengan pusat data Telin 1 dan Telin 2 yang juga sama sama bekedudukan di wilayah negara Singapura.(rz)

No comments:

Post a Comment